Posts

Showing posts from 2014

JEJAK PARTAI POLITIK PENGUASA PARLEMEN

Apa yang dipertontonkan dua partai politik belakangan ini sungguh menyita perhatian publik. Amat miris melihat drama politik yang diperankan oleh para anggotanya. Padahal jika melihat kembali sejarah dua partai poltiki tersebut merupakan partai yang telah menunjukkan eksistensinya selama era pemerintahan orde baru yang saat itu   konsisten dengan tiga partai. Bahkan partai yang terakhir berpolemik itu adalah partai penguasa orde baru yang selalu menelurkan pemimpin-pemimpin kharismatik dari kalangan militer maupun sipil professional. Berdasarkan catatan sejarah bahwa Partai Golkar didirikan sebagai antiklimaks dari perseteruan para kontestan Partai Politik yang berbasis tradisional. Golkar mengawali kontestasi Pemilu pada tahun 1971 dengan nama Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber GOLKAR) bermodalkan   kekuatan yang mungkin amat disangsikan oleh Partai Politik lainnya. Padahal Golkar merupakan sarana “penampung” tokoh-tokoh politik yang pindah haluan dari partai yang semul

KABINET PRESIDEN JOKO WIDODO

1. Menteri Sekretaris Negara - Pratikno 2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) - Andrinof Chaniago 3. Menteri Koordinator Kemaritiman - Indroyono Susilo 4. Menteri Perhubungan - Ignasius Johan 5. Menteri Kelautan dan Perikanan - Susi Pujiastuti 6. Menteri Pariwisata - Arif Yahya 7. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral - Sudirman Said 8. Menteri Koordinator Polhukam - Laksamana Tedjo Edy Purdjianto 9. Menteri Dalam Negeri - Tjahjo Kumolo 10. Menteri Luar Negeri - Retno L.P Marsudi 11. Menteri Pertahanan - Jenderal (Purnawirawan) Ryamizard Ryacudu 12. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia - Yasona Laoly 13. Menteri Komunikasi dan Informatika - Rudiantara 14. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi - Yudi Chrisnandi 15. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian - Sofyan Djalil 16. Menteri Keuangan - Bambang Brodjonegoro 17. Menteri Badan Usaha Milik Negara - Rini Soemarno 18. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Mene

NILAI LOYALITAS DAN KOMITMEN DALAM ORGANISASI

Sudah menjadi rahasia umum dalam berorganisasi terutama pada organisasi yang dapat menghasilkan benefit dan salary terdapat kepentingan untuk senantiasa bertahan dan melanggengkan posisi. Kepentingan tersebut   didasarkan faktor-faktor dan tujuan masing-masing personal. Sebagai contoh menjelang pemilu legislatif ini,   marak terjadi perpindahan dari satu partai kepartai lain dengan berbagai alasan. Tentunya alasan kalasik yang sering didengar yaitu sudah tidak sejalan dengan idealisme dan cara pandang terhadap organisasi tersebut. Namun secara logis adanya fenomena perpindahan dari satu organisasi ke organisasi lain dalam hal organisasi yang sama prinsip kerjanya lebih didasarkan pada tingkat loyalitas. Kata loyalitas mengandung sedikitnya dua subjek yang saling berkaitan. Yaitu antara sesuatu ataupun orang yang melaksanakan loyalitas dan yang menerima loyalitas. Contohnya loyal terhadap pimpinan, loyal terhadap pekerjaan, loyal terhadap pelanggan, loyal terhadap organisasi. Muncu

GRATIFIKASI ATAU BUKAN

Image
Menarik apa yang diberitakan beberapa Surat Kabar Nasional dan beberapa Surat Kabar Lokal tentang pemberian sumbangan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden tidak termasuk gratifikasi. Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono menyatakan, pemberian sumbangan kepada calon Presiden dan Wakil Presiden tidak termasuk gratifikasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Capres dan Cawapres boleh menerima sumbangan dari masyarakat. "Sepanjang sumbangan tersebut dilakukan dalam kerangka Pilpres berdasarkan aturan UU 42/2008 dan peraturan KPU (Komisi Pemilihan Umum), hal itu tunduk ke sana," kata Giri melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com (http://nasional.kompas.com/read/2014/05/30/2035253/KPK.Sumbangan.ke.Capres-Cawapres.Bukan.Gratifikasi.) Dia mengomentari laporan sekelompok orang yang mengatasnamakan Progress 98 kepada KPK pagi tadi. Mereka menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mene
Image
Image

UNTUK KITA RENUNGKAN

Sering kita menyampaikan kepada anak kita agar tidak menjadi seorang pemarah namun kita gampang sekali menghardik pengemudi yang hampir menabrak kendaraan kita. Beberapa kali kita melarang anak agar tidak berlaku curang tetapi kita dengan santainya menerobos lampu merah. Bisa juga kita melarang anak untuk tidak tertib tetapi kita ingin mendahului orang yang sudah antri pada saat membayar pajak. Tanpa disadari kejadian-kejadian tersebut dilakukan dihadapan anak-anak kita. Kegiatan tersebut berulang dan terus berulang sehingga terekam dalam memori sang anak. Dengan keterbatasan daya eksplorasinya, anak cenderung menafsirkan kejadian tersebut sebagai sesuatu yang biasa dan tidak ada salahnya untuk dilakukan olehnya. Mungkin saja kita punya alasan khusus untuk marah, untuk menerobos lampu merah atau untuk menyerobot antrian. Akan tetapi pernahkah kita berfikir bahwa anak akan meniru prilaku buruk tersebut yang dicontohkan oleh orangtuanya.   Tidak heran saat ini banyak anak-anak yan