Rabu, 23 Februari 2022

MENTERI PERDAGANGAN KUNJUNGI LAMPUNG

Menteri Perdagangan (Mendag) RI M Lutfi meninjau Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022).

Mendag memastikan permasalahan minyak goreng di Provinsi Lampung akan segera diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama, mengingat kebutuhan minyak di Lampung tak terlalu banyak. Hanya sekitar 600 ribu liter perhari dengan asumsi kebutuhan perkapita/ perhari sebesar 0,07 liter.

"Masalah di Lampung minyaknya tidak banyak. Sekarang saya sedang memastikan distribusi ini di pasar. Supaya bisa jalan dan bisa memenuhi kebutuhan di Lampung," kata Mendag.

Salah satu pedagang mengaku sudah dua bulan tidak mendapatkan minyak goreng dari PT Bumi Waras. Padahal, sebelumnya dia mengklaim bisa mendapatkan minyak goreng curah satu drum atau 200 kilogram setiap minggunya.

"Biasanya dari BW memgirimkan minyak dalam seminggu dapat dua ratus kilogram minyak curah. Sekarang hanya dapat yang kemasan, tapi pasokannya kurang," keluhnya kepada Menteri.

Setelah melakukan peninjauan di Pasar Pasir Gintung, Mendag melaksanakan Rakor bersama Gubernur dan Para Kepala Dinas Perindag se Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya di rakor tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perdagangan. Semoga dengan kehadiran Menteri di Lampung bisa memberikan solusi terhadap kelangkaan minyak goreng.

Menteri Perdagangan siap menyuplai CPO (minyak nabati) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung setiap bulannya. Lutfi mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung sekitar 600 ribu liter perhari atau 18 juta liter perbulannya.

"Kita akan memasok Lampung, kebutuhanmya sekitar 18 juta liter perbulan. Ini akan dikontrakkan langsung dengan CPO harga subsidi Rp9.300 perkilogram," kata Mendag usai rapat koordinasi di Mahan Agung.

Dia menjelaskan, ada tiga perusahaan minyak goreng di Lampung: CV Sinar Laut, PT Domus Jaya, PT Tunas Baru Lampung (TBL).

Sehingga, Lutfi berharap, minyak goreng di Lampung bisa kembali normal, paling lambat akhir pekan mendatang. "Jadi masalah minyak goreng bisa selesai hari minggu dengan adanya kontrak baru. Mudah -mudahan menjelang normal sampai akhir minggu depan," sebutnya




Senin, 21 Februari 2022

KASAT POL PP INSTRUKSIKAN LANGKAH PENANGANAN COVID DI INTERNAL SAT POL PP

Menyikapi situasi perkembangan penambahan jumlah kasus covid -19 di Provinsi Lampung yang semakin meningkat, Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan rapat internal di Aula Mako Abdul Latif Kompleks Kantor Sat Pol PP Provinsi Lampung, Senin 21/2/2022.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos, M.Si yang dihadiri oleh para pejabat Administrator, pejabat Pengawas dan Fungsional. Dalam Arahannya Kasat menyampaikan bahwa Lampung adalah Provinsi di luar Jawa Bali yang cukup signifikan peningkatan kasus Covid-19.

"Lampung adalah Provinsi Luar Jawa Bali yang sangat signifikan peningkatan kasus Covid-19, ujar Kasat. "Faktor penyebaran tersebut merupakan bukti bahwa terjadi pergerakan atau mobilisasi dari dan ke Provinsi Lampung", tambah Kasat.

Atas hal tersebut maka perlu langkah strategis dari jajaran Sat Pol PP guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran kasus Corona. Hal yang bisa diambil adalah dengan cara mengoptimalkan vaksinasi hingga Vaksin ketiga. "Semua Anggota Sat Pol PP yang tidak memliki riwayat penyakit tertentu dan aman untuk vaksin, maka wajib vaksin hingga vaksin ketiga", lanjut Kasat


(Foto : Doc Penulis)