- Melakukan sosialisasi ekstra tentang HET minyak goreng sawit terutama kepada para pedagang/agen di pasar tradisional dan adanya sanksi sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 apabila tidak di terapkan.
- Melaksanakan pembinaan penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit di Wilayah Masing-masing baik di tingkat distributor, agen maupun pengecer.
- Memantau harga dan pasokan barang kebutuhan pokok minyak goreng sawit di pasar-pasar tradisional dan ritel modern secara intensif untuk penyaluran penyediaan minyak goreng sawit serta memastikan tidak terjadi kekosongan di tingkat pedagang dan pengecer, baik di pasar tradisional dan ritel modern
- Memediasi antara pedagang dan agen/distributor dengan tujuan untuk diimplementasikannya HET minyak goreng sawit.
- Melakukan penambahan stok barang.
- Koordinasi efektif dengan stakeholder terkait, seperti produsen, distributor,satgas penyelesaian masalah pangan
- Melakukan komunikasi yang baik dengan media terkait penerapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit di wilayah masing-masing dalam rangka menjaga psikologis masyarakat tetap kondusif antara lain dengan media briefing berkala dan kebutuhan.
Mahkota seseorang adalah akalnya, derajat seseorang adalah agamanya, dan kehormatan seseorang adalah budi pekertinya
Selasa, 01 Maret 2022
GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR
Rabu, 23 Februari 2022
MENTERI PERDAGANGAN KUNJUNGI LAMPUNG
Menteri Perdagangan (Mendag) RI M Lutfi meninjau Pasar Pasir Gintung Bandar Lampung, Kamis (24/2/2022).
Mendag memastikan permasalahan minyak goreng di Provinsi Lampung akan segera diselesaikan dalam waktu tidak terlalu lama, mengingat kebutuhan minyak di Lampung tak terlalu banyak. Hanya sekitar 600 ribu liter perhari dengan asumsi kebutuhan perkapita/ perhari sebesar 0,07 liter.
"Masalah di Lampung minyaknya tidak banyak. Sekarang saya sedang memastikan distribusi ini di pasar. Supaya bisa jalan dan bisa memenuhi kebutuhan di Lampung," kata Mendag.
Salah satu pedagang mengaku sudah dua bulan tidak mendapatkan minyak goreng dari PT Bumi Waras. Padahal, sebelumnya dia mengklaim bisa mendapatkan minyak goreng curah satu drum atau 200 kilogram setiap minggunya.
"Biasanya dari BW memgirimkan minyak dalam seminggu dapat dua ratus kilogram minyak curah. Sekarang hanya dapat yang kemasan, tapi pasokannya kurang," keluhnya kepada Menteri.
Setelah melakukan peninjauan di Pasar Pasir Gintung, Mendag melaksanakan Rakor bersama Gubernur dan Para Kepala Dinas Perindag se Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya di rakor tersebut, Gubernur Arinal menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perdagangan. Semoga dengan kehadiran Menteri di Lampung bisa memberikan solusi terhadap kelangkaan minyak goreng.
Menteri Perdagangan siap menyuplai CPO (minyak nabati) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung setiap bulannya. Lutfi mengatakan, kebutuhan minyak goreng di Provinsi Lampung sekitar 600 ribu liter perhari atau 18 juta liter perbulannya.
"Kita akan memasok Lampung, kebutuhanmya sekitar 18 juta liter perbulan. Ini akan dikontrakkan langsung dengan CPO harga subsidi Rp9.300 perkilogram," kata Mendag usai rapat koordinasi di Mahan Agung.
Dia menjelaskan, ada tiga perusahaan minyak goreng di Lampung: CV Sinar Laut, PT Domus Jaya, PT Tunas Baru Lampung (TBL).
Sehingga, Lutfi berharap, minyak goreng di Lampung bisa kembali normal, paling lambat akhir pekan mendatang. "Jadi masalah minyak goreng bisa selesai hari minggu dengan adanya kontrak baru. Mudah -mudahan menjelang normal sampai akhir minggu depan," sebutnya
Senin, 21 Februari 2022
KASAT POL PP INSTRUKSIKAN LANGKAH PENANGANAN COVID DI INTERNAL SAT POL PP
Senin, 31 Januari 2022
KASAT POL PP TEGASKAN TIGA HAL DALAM RAKOR ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 VARIAN OMICRON
Jumat, 21 Januari 2022
Kamis, 20 Januari 2022
GUBERNUR ARINAL KUNJUNGI LAMPUNG UTARA
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali melakukan kunjungan kerja di Kabupaten/ Kota, kali ini Kabupaten yang dipilih Gubernur adalah Lampung Utara pada Kamis, 20/1/2022.
Kunjungan kerja Gubernur yang dipusatkan di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kotabumi, untuk meresmikan 31 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pusat Keunggulan se-Provinsi Lampung dan menyerahkan sejumlah bantuan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Lampung Utara, Gubernur Arinal menyerahkan berbagai bantuan berupa Cultivator 1 unit, Handtraktor 2 unit, Pompa Air 1 unit, Asuransi Petani Lansia 80 orang. Tanaman Obat Jahe dan kencur 35 ha, Bibit & Saprodi P2L KWT, Corn Sheller 1 unit, Benih Jagung Hibrida 150 ha, Benih padi inbrida 1.874 ha, Bibit buah 6000 batang, berasal dari Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura.
Kemudian, Bantuan Ternak Sapi sebanyak 10 ekor untuk 1 kelompok (penerima Kelompok Sidodadi), Bantuan ternak itik sebanyak 100 ekor (penerima Kelompok Sumber Mulya), Bantuan Operasional dan Sarana Pendukung Kegiatan SikomandanI senilai Rp 683.473.000, dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Ada juga bantuan yang bersumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan berupa Restoking Perairan Darat kepada Pokmaswas Cahaya Makmur Desa Bumi Agung Kecamatan Abung Timur. Dengan rincian: Benih ikan jelabat 20.000 ekor, Benih ikan patin 17.500 ekor, Benih ikan nila 25.000 ekor, Benih ikan baung 20.000 ekor.
Berasal dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah diberikan Bantuan benang emas 20 pack untuk 10 pengrajin tapis.
Dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung bantuan berupa Gerobak Souvenir 2 unit, Rombong motor 2 unit, Alat roasting kopi 1 unit
Dinas Kesehatan memberikan Program Perbaikan Gizi Masyarakat (PMT Balita, PMT Bumil KEK, ruang laktasi, Anthapometry tahun 2021 dan 2022, Pengadaan Obat dan Perbekalan Kesehatan tahun 2021 dan 2022, Pengelolaan KIA tahun 2021 dan 2022, Pengendalian Penyakit Menular tahun 2021, Survaiance dan Pencegahan Penyakit Menular tahun 2021.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan memberikan bantuan berupa Buku 184 exp dan 32 CD untuk Perpustakaan Desa Sumber Arum Kecamatan Kotabumi.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berupa Pembangunan Shelter Way Tebabeng 1 unit. Biro Kesejahteraan Rakyat menyalurkan Bantuan Sosial 3 paket, Bantuan Hibah beras untuk 1 Pondok Pesantren Bantuan hibah Rumah Ibadah 1 masjid.
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur didampingi oleh sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Provinsi seperti Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan, Asisten Bidang Ekubang, Inspektur, Kasat Pol PP, Kepala Bappeda dan lain-lain. Sedangkan dari Kabupaten hadir Bupati Lampung Utara Budi Utomo, SE, MM, anggota Forkopimda Lampung Utara, serta didampingi sejumlah Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator lingkup Kabupaten.
Acara kunjungan dilanjutkan dengan memberikan pengarahan kepada para pejabat di Kabupaten Lampung Utara yang di laksanakan di Aula Tapis kompleks perkantoran Kabupaten.
Rabu, 19 Januari 2022
SAT POL PP PROVINSI LAMPUNG KOLABORASI LATIHAN KEBUGARAN JASMANI BERSAMA DIREKTORAT SAMAPTA POLDA LAMPUNG
Dalam rangka mendukung kelancaran tugas Anggota Sat Pol PP dalam pelaksanaan kegiatan maka dibutuhkan kondis fisik yang prima dan bugar. Kebugaran jasmani harus tertanam baik secara individu maupun kelompok.
Hal tersebut sejalan dengan penekanan yang disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, M. Zulkarnain, S.Sos, M.Si pada kegiatan pembinaan bersama anggota Sat Pol PP dan Direktorat Samapta Polda Lampung pada hari Rabu, 19/1/2022 bertempat di Lapangan Korpri Kompleks Kantor Gubernur Lampung. "Anggota Sat Pol PP harus memiliki fisik yang prima sehingga kegiatan yang dibebankan dapat berjalan optimal", ujar Kasat Pol PP.
Kegiatan ini diikuti oleh 300an Anggota Sat Pol PP dan 100an Anngota Polri dari Unsur Dit Samapta Polda Lampung. Kegiatan diawali dengan lari bersama sejauh lebih kurang 5 Km dan diakhiri senam peregangan. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris, Kabid SDM dan Kabid Tibum dari unsur Sat Pol PP sedangkan dari Dit Samapta hadir AKBP. M. Darmawan Kasubdit Samapta dan beberapa perwira Dit Samapta.
"Selain Pembinaan fisik, juga yang terpenting adalah sinergitas antar institusi, karena dalam pelaksanaan tugas lapangan Sat Pol PP dan Kepolisian akan selalu berdampingan terutama dalam tugas mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat apalagi pelaksanaan tugas yang memiliki dampak sosial yang luas dan risiko tinggi", tambah Kasat Pol PP.