KASAT POL PP INSTRUKSIKAN LANGKAH PENANGANAN COVID DI INTERNAL SAT POL PP

Menyikapi situasi perkembangan penambahan jumlah kasus covid -19 di Provinsi Lampung yang semakin meningkat, Satuan Polisi Pamong Praja mengadakan rapat internal di Aula Mako Abdul Latif Kompleks Kantor Sat Pol PP Provinsi Lampung, Senin 21/2/2022.

Kegiatan rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, S.Sos, M.Si yang dihadiri oleh para pejabat Administrator, pejabat Pengawas dan Fungsional. Dalam Arahannya Kasat menyampaikan bahwa Lampung adalah Provinsi di luar Jawa Bali yang cukup signifikan peningkatan kasus Covid-19.

"Lampung adalah Provinsi Luar Jawa Bali yang sangat signifikan peningkatan kasus Covid-19, ujar Kasat. "Faktor penyebaran tersebut merupakan bukti bahwa terjadi pergerakan atau mobilisasi dari dan ke Provinsi Lampung", tambah Kasat.

Atas hal tersebut maka perlu langkah strategis dari jajaran Sat Pol PP guna mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran kasus Corona. Hal yang bisa diambil adalah dengan cara mengoptimalkan vaksinasi hingga Vaksin ketiga. "Semua Anggota Sat Pol PP yang tidak memliki riwayat penyakit tertentu dan aman untuk vaksin, maka wajib vaksin hingga vaksin ketiga", lanjut Kasat


(Foto : Doc Penulis)


Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor : 35 TAHUN 2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA

GILIRAN SRI JAYA DAN LEPANG TENGAH