ANCAMAN MALTHUS

Sepertinya teori Malthus (1978) hampir mendekati kenyataan. Teori tersebut mengatakan bahwa peningkatan produksi pangan mengikuti deret hitung dan pertumbuhan penduduk mengikuti deret ukur. Laju pertumbuhan penduduk. yang sempat dapat terkontrol di era 80-90an kembali mengalami peningkatan. Akibatnya dimasa yang akan datang terjadi bencana kelaparan karena keterbatasan produksi pangan. Teknologi bisa saja dapat melipatgandakan produksi pangan dan mengendalikan pola kelahiran sehingga laju pertambahan penduduk dapat ditekan. Namun pola pikir individu tidak dapat dipengaruhi oleh teknologi. Indonesia pernah mengalami ledakan bayi (baby boom) di era Soekarno yang bertujuan menjadikan kuantitas penduduk sebagai kekuatan perang. Dengan kondisi tersebut, Indonesia mengalami kenaikan penduduk yang sangat signifikan. Namun dengan keberhasilan program KB era orde baru mampu menekan laju pertumbuhan penduduk. Dengan demikian menurut Prof. Muhajdir Darwin, Indonesia akan berada pada situasi demografis ideal, sebuah jendala kesempatan (window of opportunity) yang ditandai oleh menurunnya angka pertumbuhan penduduk karena proporsi penduduk usia muda (0-14 tahun) yang terus menurun dan proporsi penduduk usia manula (65 tahun ke atas) yang belum cukup tinggi sehingga proporsi penduduk usia produktif dua kali lebih banyak dari penduduk usia tergantung (kombinasi penduduk usia muda dan manula). Situasi demografi ini jika dapat digunakan dengan sebaik-baiknya dapat meningkatkan kesejahteraan para penduduk. Penduduk usia produktif tidak disibukkan dengan mengurus bayi dan para manula sehingga lebih banyak waktu yang bisa digunakan untuk berkarya dan mengembangkan potensi diri. Demografi di Lampung
Untuk Provinsi Lampung sendiri terdapat peningkatan penduduk yang cukup signifikan di tahun 1970-1990. Jika di proyeksikan berdasarkan data dari beberapa tahun terakhir adalah sebagai berikut : (Data Tidak Ditampilkan) Bila dibandingkan antara laju pertumbuhan penduduk dengan Produksi pangan yaitu padi maka akan terjadi trend kecenderungan pengurangan jumlah konsumsi padi tiap hari masing-masing orang. Pada tahun 2000 dengan jumlah penduduk 6.741.439 jiwa dan jumlah produksi padi di Lampung sebesar 1.946.406 ton maka rata-rata dalam satu tahun konsumsi beras sebesar 288,7 Kg/orang (Dengan asumsi tidak ada beras/padi yang didistribusi keluar dari Lampung dan seluruh orang menkonsumsi beras dengan mengabaikan jenis kelamin dan umur). (Data Tidak Ditampilkan) Pada tahun 2030, diperkirakan hanya ada produksi padi sebesar 2.214.540 ton. Dengan jumlah penduduk di tahun 2030 sebanyak 10.265.621 maka rata-rata dalam satu tahun konsumsi beras sebesar 215,7 Kg/orang (Dengan asumsi tidak ada beras/padi yang didistribusi keluar dari Lampung dan seluruh orang menkonsumsi beras dengan mengabaikan jenis kelamin dan umur). Terjadi penurunan konsumsi beras pada tahun 2000 sebesar 288,7 Kg/orang menjadi 215,7 Kg/orang di tahun 2030. Walaupun telah menggunakan teknologi untuk menaikkan produksi pertanian namun pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding tetap saja tidak akan mengatasi ancaman kelaparan. Terlebih lagi lahan pertanian banyak berkurang menjadi pemukiman dan sarana umum serta kegagalan panen akibat hama maupun cuaca. Bonus demografi yang menjadi window of opportunity semakin jauh dari kenyataan bahkan dengan semakin banyaknya usia produktif tersebut maka bersiap-siap dengan ledakan penduduk kembali pada beberapa puluh tahun kedepan. Pertumbuhan penduduk tersebut bukan saja karena angka kelahiran tetapi dengan meningkatnya usia manula yang tidak mungkin dicegah pertumbuhannya seperti fertilitas yang dapat dijawab dengan program KB. Dengan demikian dibutuhkan dukungan dari pemerintah untuk mengendalikan jumlah kelahiran sehingga dapat menekan laju pertumbuhan penduduk dan perbaikan sektor tanaman pangan. Karena kekhawatiran Malthus akan menjadi kenyataan jika trend pertumbuhan penduduk dan produksi padi sebagai bahan makanan pokok dibiarkan seperti kondisi saat ini.

Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

GILIRAN SRI JAYA DAN LEPANG TENGAH

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor : 35 TAHUN 2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA