Gubernur Ridho Kucurkan 11,2 Miliar untuk Renovasi dan Pembangunan Kelas SMA

Gubernur Ridho Ficardo gelontorkan Rp 11,2 miliar, dengan perincian Rp.9.2 milyar untuk pembangunan kelas baru di SMK Negeri 9 Bandar Lampung, dan Rp.2 milyar untuk renovasi gedung SMA Negeri 1 Bandar Lampung. Kemudian dana BOSDA SMA sebesar Rp.39.1 milyar dan BOSDA SMK sebesar Rp.36.2 milyar.

Hal tersebut terungkap saat Gubernur memberikan kata sambutan dalam acara halal bihalal bersama Guru SMA / SMK Kota Bandar Lampung, di halaman kantor Gubernur Provinsi Lampung, selasa (25/07/2017) siang.

Sebelumnya Gubernur Ridho mengucapkan selamat datang kepada para guru yang hadir. Karena pertemuan tersebut adalah pertemuan pertama antara guru-guru SMA/SMK dengan Gubernur Lampung sejak SMA/SMK menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

"Sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat datang kepada bapak dan ibu guru semua menjadi bagian keluarga besar pemerintah provinsi Lampung, tidak perlu sungkan-sungkan, apapun yang dibutuhkan untuk menunjang pendidikan diprovinsi Lampung akan kami berikan." sambut Ridho.

Gubernur menegaskan, hakikat pembangunan Indonesia adalah membangun manusia Indonesia seutuhnya. Inilah tugas utama guru sebagai ujung tombak dan grada terdepan keberhasilan pendidikan di Indonesia, begitu juga di Provinsi Lampung.

Demi menunjang pendidikan yang berkualitas di Lampung, Gubernur Ridho meminta para Guru untuk tidak sungkan menyampaikan semua permasalahan ataupun kebutuhan yang diperlukan untuk menunjang kebutuhan pendidikan di Provinsi Lampung

Gubernur Ridho juga memaparkan 3 program strategis provinsi lampung dan proyeksi pembangunan kota Bandar Lampung menjadi kota Metropolitan. Lebih lanjut Gubernur Ridho memerintahkan dinas pendidikan untuk segera mengembalikan kualitas pendidikan diProvinsi Lampung.

"Perintah saya pertama kali pada pak kadis adalah untuk segera mengembalikan kualitas pendidikan dan menghidupkan kembali sekolah swasta." tegas Ridho.
 
sumber : mrfmediacenter@gmail.com
 


 

Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor : 35 TAHUN 2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA

GILIRAN SRI JAYA DAN LEPANG TENGAH