Ridho Ficardo Bangunkan Jembatan Gantung dari Gajinya


Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh relawan yang terlibat, baik itu dari Vertical Rescue Indonesia, Pramuka, TNI, maupun masyarakat setempat yang dengan semangat gotong royong dan bahu membahu membangun jembatan gantung ini

Demikian disampaikan Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat meninjau pengerjaan jembatan gantung oleh Vertical Rescue Indonesia dan Pramuka di Dusun Jelujur, Desa Rulung Mulya, Kecamatan Natar, Rabu (26/07/2017) siang.

Biaya pembangunan jembatan sepanjang 146 meter yang dibangun bahu-membahu oleh tim relawan bersama masyarakat tersebut seluruhnya dibiayai oleh Gubernur Ridho selaku Kamabida Pramuka Lampung dan selaku donatur pribadi yang dananya berasal dari Gaji Gubernur yang dikembalikan dan didedikasikan kepada masyarakat sejak pertama kali menjabat untuk membiayai kegiatan-kegiatan sosial di Provinsi Lampung.

Adapun pembangunan Jembatan Gantung ini adalah yang PERTAMA dibangun di Lampung dan Sumatera oleh Tim Vertical Rescue Indonesia. Panjang Bentang Jembatan 146 meter, terpanjang yang pernah dibangun oleh Vertical Rescue Indonesia. Jembatan gantung terpanjang yang pernah dibangun sebelumnya yaitu di Sumedang sepanjang 140m.

Jembatan gantung di Dusun Jelujur ini menghubungkan dua desa di dua kabupaten yang berbeda yang dibatasi oleh aliran sungai Way Sekampung, yaitu: Desa Rulung Mulya Kec. Natar Lamsel - Desa Batang Hari Ogan Kec. Tegineneng Pesawaran.

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara jembatan gantung darurat sederhana tersebut serta mematuhi peringatan-peringatan yang ada.

"Ini adalah jembatan gantung darurat sederhana untuk penyeberangan orang. Maksimal hanya bisa dilalui 3 orang bersama-sama. Jadi mohon Jembatan Gantung ini dijaga bersama-sama oleh warga. Jembatan ini sifatnya hanya sementara.  Kedepan akan kita bangun yang permanen, agar dapat dilalui kendaraan dan lebih aman bagi masyarakat." papar Gubernur Ridho.

Adapun Pemilihan pembangunan Jembatan di dusun jelujur ini karena permohonan masyarakat yang sempat viral di Media Sosial oleh salah satu Warga Dusun Jelujur atas nama INDRA JAYA. 

Yang bersangkutan sempat juga mengirimkan permohonan langsung ke Facebook Gubernur Ridho, menyampaikan bahwa Jembatan dibutuhkan untuk menghubungkan akses darurat masyarakat ketika volume air sungai naik, terutama di musim hujan. Terutama akses ke kebun, pasar, sekolah, dan RS Abdiwaluyo Metro. 

Dengan adanya jembatan masyarakat bisa memotong perjalanan hingga 30km, tanpa harus berputar ke Tegineneng bila akan ke Kota Metro.

Setelah dusun Jelujur, selanjutnya juga akan dibangun jembatan di 9 lokasi lainnya, sedangkan yang prosesnya segera akan dikerjakan adalah dua buah jembatan di Cukuh Balak sepanjang 70 meter dan 40 meter.

Ibu Noni yang tanahnya digunakan sebagai jalan menuju jembatan menyatakan dirinya ikhlas tanahnya digunakan sebagai jalan.

"Saya sengaja membeli rumah dan tanah tersebut satu tahun yang lalu, memang saya niatkan untuk jalan membangun pembangunan jembatan, Alhamdulillah bisa terwujud. Saya ikhlas tanah saya digunakan untuk kemanfaatan masyarakat. Terimakasih juga kepada pak Gubernur M.Ridho Ficardo yang sudah membangunkan jembatan bersama-sama para relawan. Semoga kedepan jembatannya bisa lebih permanen biar bisa dilalui kendaraan." ungkap Ibu Noni yang terharu dengan kedatangan Pak Gubernur.

Senada dengan ibu Noni, Pak Sutarjo guru SMKN 1 Natar dan Jerri Pramana, siswa SMKN 1 Natar mengucapkan terimakasih atas bantuan Pak Gubernur Ridho dan tim relawan Vertical Rescue Indonesia dan Pramuka yang telah membantu membangun jembatan. 

"Puluhan tahun orang tua kami menunggu. Sekarang ada jembatan, tidak akan susah lagi kalo air naik, tidak perlu cape-cape muter jalan jauh-jauh lagi." kata mereka kompak.




Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

KASAT POL PP TEGASKAN TIGA HAL DALAM RAKOR ANTISIPASI DAN PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19 VARIAN OMICRON

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR 130/KEP/M.PAN/12/2002 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA