Bentang Alam Kawasan Hutan Bukit Barisan Selatan ( sumber : http://www.tfcasumatera.org/grant-scheme/priority-areas/bukit-barisan-selatan/)


Luas
365.000 hektar
Sejarah
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ditetapkan pada Tanggal 29 Juni 1999 oleh Menteri Kehutanan melalui KepMenHut No. 489/Kpts-II/1999
Letak Geografis
Provinsi Lampung, yang meliputi dua kabupaten - Tanggamus dan Lampung Barat
Provinsi Bengkulu, di Kabupaten Kaur

http://www.tfcasumatera.org/application/sites/tfcasumatera/userfiles/pages/images/bukit-barisan-selatan.jpg
Tipe Ekosistem
Ekosistem TNBBS terbilang lengkap. Tipe ekosistem penyusun Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dibedakan menjadi hutan pantai, hutan hujan dataran rendah, hutan hujan bukit, hutan hujan pegunungan bawah, hutan hujan pegunungan tinggi dan cagar alam laut;
Ekosistem hutan hujan dataran rendah >40 % nya mendominasi kawasan TNBBS dan merupakan luasan tertinggi. Ekosistem hutan hujan dataran rendah juga merupakan tipe ekosistem yang kekayaan hayatinya paling tinggi dijumpai di TNBBS.
Flora
Secara umum telah teridentifikasi paling sedikit 514 jenis pohon, tumbuhan bawah sekitar 98 jenis dari famili antara lain Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae, Fagaceae, Annonaceae, Rosaceae, Zingiberaceae dan lain-lain serta 126 jenis anggrek, 26 jenis rotan, 24 jenis liana dan 15 jenis bambu yang hidup di kawasan TNBBS. Berdasarkan data FIMP untuk tanaman obat telah teridentifikasi sebanyak 124 jenis yang tersebar di kawasan TNBBS.
Kawasan TNBBS merupakan habitat bagi jenis-jenis tumbuhan berbunga unik, langka dan masih ada dalam proses evolusi yaitu bunga Rafflesia (Rafflesia sp) dan 2 buah jenis bunga bangkai masing-masing Amorphophallus titanum dan Amorphophallus deculsivae. Amorphophallus titanium, disebut juga bunga bangkai jangkung tingginya dapat mencapai 2 meter. Tumbuhan lain yang menjadi ciri khas taman nasional ini adalah anggrek raksasa/tebu (Grammatophylum speciosum).
Berdasarkan hasil inventarisasi, terdapat sebanyak 157 jenis tumbuhan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dapat digunakan sebagai tanaman obat, seperti pasak bumi (Eurycoma longifolia), dan pulai (Alstonia scholaris). Taman Nasional ini juga merupakan habitat bagi jenis-jenis tumbuhan endemik dilindungi dan langka, yaitu bunga rafflesia (Rafflesia sp) dan 2 jenis bunga bangkai Amorphophallus titanum dan A. Deculsilvae.
Vegetasi yang dapat dijumpai di TNBBS berbeda-beda untuk setiap tipe ekosistem. Vegetasi yang umum dijumpai di lahan basah dan pesisir adalah Terminalia cattapa, Hibiscus sp, Baringtonia asiatica, Callophyllum inophyllum, Casuania sp, Pandanus sp, dan Ficus septica.
Hutan hujan dataran rendah didominasi oleh Shorea sp, Dipterocarpus sp,  dan Hopea sp, dengan jenis tumbuhan bawah diantaranya Urophyllum sp, Phrynium sp, Korthalsi sp, dan Calamus sp. Hutan hujan bukit didominasi oleh famili Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae, dan Annonaceae dengan tumbuhan bawah Neolitsea cassianeforia, Psychotria rhinocerotis, Areaca sp, dan Globba pendella.
Selanjutnya, hutan hujan pegunungan bawah dihuni oleh jenis-jenis dari keluarga Lauraceae, Myrtaceae, Dipterocarpaceae dan Fagaceae, seperti Magnolia sp, Quercus sp, dan Garcinia sp. Sedangkan hutan hujan pegunungan tingginya didominasi oleh Eugenia sp, dan Castanopsis sp. Jenis-jenis sea weed ditemukan di pesisir Selatan Sumatera, seperti Sargasum gracillum, S. echinocarpum, Acanthopora specifesa, Hypnea musciformis, dan Turbinaria ornata, sementara sea weed jenis Thallasis sp hidup di sepanjang teluk Belimbing.
Famili pohon yang dominan pada hutan hujan bukit adalah Dipterocarpaceae, Lauraceae, Myrtaceae dan Annonaceae. Kawasan TNBBS juga merupakan habitat penting dari Damar Mata Kucing (Shorea javanica), Damar Batu (Shorea ovalis) dan Jelutung (Dyera sp).
Kawasan taman nasional ini juga merupakan habitat penting bagi berbagai jenis tumbuhan yang memiliki pemanfaatan tardisional, seperti jenis penghasil getah damar mata kucing (Shorea javanica), damar batu (S. Ovalis), dan jelutung (Dyera costulata).  Selain itu terdapat 11 flora endemik Sumatera, yaitu Bacaurea multiflora, Madhuca magnifolia, Memecylon multiflorum, Drypetes subsymetrica, Drypetes simalurensis, Ryparosa multinervosa dan lain-lain.
Fauna
Hampir seluruh jenis fauna khas Pulau Sumatera ada di kawasan ini kecuali orangutan sumatera. Secara umum telah teridentifikasi 122 jenis mamalia termasuk 7 jenis primata, 450 jenis burung termasuk 9 jenis burung rangkong, 123 jenis herpetofauna (reptil dan amphibi), 221 jenis insekta/serangga, 7 jenis moluska, 2 jenis krustasea serta 53 jenis ikan hidup di kawasan TNBBS.
Satwa yang menghuni Bukit Barisan Selatan antara lain Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatrensis), Gajah Sumatera (Elephas maximus), Harimau (Panthera tigris), Tapir (Tapirus indicus), Rusa (Cervus sp), Kancil (Tragulus javanicus), Kerbau liar (Bubalus bubalis), Kijang (Muntiacus muntjak), Kambing hutan (Capricorn sumatrensis), Ajak (Cuon alpinus), Ungko (Hylobates agilis), Ular sanca (Phyton reticulatus), dan lain-lainnya. Berbagai jenis kera dan monyet juga mendiami habitat yang sangat baik di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan ini, antara lain Siamang (Symphalangus syndactylus), Owa (Hylobates agilis), Kera (Macaca fascicularis), Beruk (Macaca nemestrina), Lutung (Presbytis cristata) dan Presbytis melalophos. Di daerah yang agak lebih dalam, dijumpai pula Beruang Madu (Helarctos malayanus). Berbagai jenis Rangkong (Buceros sp) dan jenis-jenis burung lain juga menjadi bagian kekayaan fauna yang tidak dapat dipisahkan. Di sepanjang pantai selatan dan barat dapat dijumpai beberapa jenis Penyu antara lain Dermochelys imbricata, Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), dll.
Terdapat 6 jenis binatang mamalia yang terancam menurut Red Data Book IUCN masing-masing Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) dengan dugaan populasi diperkirakan 498 ekor (Hedges, et. al, 2005), Badak Sumatra (Dicerorhinus sumatrensis) dengan dugaan populasi diperkirakan 60 – 80 ekor (RPU), Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrensis) dengan dugaan populasi diperkirakan 40 – 43 ekor (O’brien dkk, 2003), Tapir (Tapirus indicus), Beruang Madu (Helarctos malayanus) dan Ajag (Cuon alpinus).
Ancaman Utama
Hilangnya habitat sehubungan dengan konversi hutan menjadi pemukiman, pengolahan dan perkebunan telah menjadi ancaman utama bagi taman dan kelangsungan hidup spesies yang terancam di dalamnya. Pelanggaran terhadap hak atas perkebunan kopi, merica, dan pertanian lainnya secara lambat-laun merambah ke taman dan memberi kontribusi pada hilangnya habitat secara substansial. Pembukaan hutan di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan juga mendatangkan ancaman serius lainnya terhadap spesies yakni perburuan liar.
Perambahan
Berdasarkan interpretasi peta SPOT 5 (Tahun 2005) deforestasi TNBBS seluas ± 63.000 Ha berupa pembukaan lahan aktif (perladangan) dan tidak aktif berupa semak belukar yang ditinggalkan dan dalam proses rehabilitasi berupa Gerhan/penghijauan habitat. Hingga tahun 2007 jumlah perambah ± 16.522 KK dan sekitar 1.424 KK telah turun.
Satu diantara beberapa wilayah yang termasuk ke dalam kawasan TNBBS yang mengalami permasalahan perambahan adalah Resort Sekincau yang termasuk ke dalam wilayah pengelolaan SPTN III Krui, BPTN II Liwa, Kabupaten Lampung Barat. Ada 4 hal yang menyebabkan permasalahan pengelolaan kawasan hutan di Lampung Barat (Nirwan 2008):
  • Maraknya illegal logging, perambahan hutan dan perburuan liar di akwasan TNBBS (± 6 m3 kayu/hari melalui jalan darat, 91 ekor harimau, 29 ekor badak.
  • Ketidakjelasan tapal batas hutan – pemicu konflik penggunaan lahan
  • Peningkatan populasi penduduk dan keterbatasan zona budidaya yang dapat dikelola oleh masyarakat
  • Implementasi otonomi daerah dan tantangan pasar bebas yang merangsang timbulnya daya saing antar wilayah pengelolaan wilayah secara optimal dan berkelanjutan.
Resort Sekincau berbatasan langsung dengan kawasan non hutan (kawasan budidaya dan pemukiman penduduk). Wilayah ini termasuk sensitif karena sering mengalami berbagai fenomena sosial, ekonomi dan politik yang mempengaruhi pola penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat. Misalnya fungsi kawasan hutan tidak lagi dapat dipertahankan karena adanya gugatan status lahan oleh masyarakat, praktik-praktik pertanian di dalam kawasan taman nasional dan konversi lahan. Kawasan hutan Sekincau dibuka sekitar tahun 1960-an oleh masyarakat pendatang, sebelum kawasan ditetapkan sebagai Taman Nasional. Masyarakat membuka lahan untuk pemukiman dan perkebunan kopi.
Ada 3 tipe perambah di kawasan perambahan TNBBS, yaitu:
1.  Perambah musiman, yaitu perambah yang hanya datang pada saat musim panen kopi saja.
2.  Perambah tepi, yaitu perambah yang bertempat tinggal di dekat kawasan atau di perbatasan taman nasonal dan memiliki lahan di dalam kawasan.
3.  Perambah tetap, yaitu perambah yang memiliki kebun sekaligus tinggal menetap di dalam kawasan.
  1. Konflik Satwa Liar
Jenis satwa yang menimbulkan konflik dengan manusia di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan antara lain harimau, gajah, badak, beruang madu, macan dahan, macan akar, dll. Namun, di antara jenis satwa tersebut, yang paling sering menimbulkan konflik adalah harimau, badak dan gajah. Satwa-satwa tersebut menimbulkan konflik dengan manusia karena keluar dari kawasan dan merusak ladang (lahan pertanian) milik warga dan juga menyerang ternak. Hal ini tentu saja menimbulkan kerugian yang tidak sedikit baik dari segi materi dan im-materi. Kerusakan ladang dan kehilangan ternak dapat merugikan petani yang pada akhirnya menurunkan tingkat kesejahteraan mereka. Satwa yang keluar kawasan juga dapat menimbulkan ketakutan dan trauma pada warga terutama jika terdapat korban jiwa.
  1. Pembukaan Jalan Menembus Kawasan TNBBS
Pembukaan jalan sebagai jalur transportasi di kawasan barat dan selatan lampung merupakan kebutuhan yang penting bagi kelancaran transportasi dan perdagangan lintas kabupaten dan propinsi. Keberadaan kawasan TNBBS yang memanjang dari utara ke selatan ternyata terletak di antara jalur tersebut. Kondisi ini menyebabkan pembukaan jalan harus menembus kawasan TNBBS.
Jalan yang menembus kawasan TNBBS
No.
Jalur
Panjang (km)
Perijinan
1.
Sanggi – Bengkunat
11,5 km
Ijin prinsip
2.
Krui-Liwa
15 km
Ijin prinsip
3.
Pugung Tampak – menula
14 km
SK Menhut No 358/Kpts-II/1985
4.
Suoh – Sukabumi
8 km
Ijin prinsip
5.
Tigajaya- Suoh
10 km
Belum ada ijin
6.
Lombok – Melesom
8,5 km
Belum ada ijin
7.
Angin dingin – Semong
2 km
Belum ada ijin
8.
Sumber rejo – Way Haru
10 km
Belum ada ijin
9.
Sidomakmur – Suoh
20 km
Belum ada ijin
Pembukaan jalan tersebut ternyata menimbulkan beberapa permasalahan, yaitu :
  1. Makin terbukanya akses terhadap pemanfaatan sumberdaya alam secara ilegal seperti pencurian tumbuhan, kayu, dan perburuan satwa.
  2. Fragmentasi habitat satwaliar yang menyebabkan wilayah jelajahnya menjadi lebih sempit.
  3. Gangguan terhadap satwa liar mulai dari suara bising kendaraan hingga kecelakaan pada satwa liar yang melintas.

Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

GILIRAN SRI JAYA DAN LEPANG TENGAH

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor : 35 TAHUN 2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA