VISI DAN MISI BAKAL CALON WAKIL BUPATI DALAM PENJARINGAN DI PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN LAMPUNG BARAT
Konsep tema yang akan diusung
sebelum penyampaian visi misi ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan
kebutuhan penunjang lainnya. Kebutuhan dasar adalah kebutuhan utama yang mutlak
harus dipenuhi guna keberlangsungan hidup dan mempertahankan hidup. Fungsi utama memenuhi kebutuhan dasar manusia adalah
mewujudkan suatu kepuasan bagi diri sendiri dan orang lain. Kebutuhan dasar tersebut tersusun secara hierarki dalam strata yang bersifat
relatif, yaitu:
1. Kebutuhan-kebutuhan fisiologis
(Fa’ali/Phsyologic Needs)
2. Kebutuhan akan rasa
aman dan keselamatan ( Safety & Security Needs)
3. Kebutuhan akan rasa
cinta dan memiliki ( Love and Belonging Needs)
4. Kebutuhan akan
penghargaan (Esteen Need)
5. Kebutuhan akan aktualisasi
diri ( Self Actualization Need)
JUMLAH PENDUDUK LAMPUNG BARAT PER KECAMATAN MENURUT
JENIS KELAMIN TAHUN 2014
|
||||
No
|
Kecamatan
|
Laki -laki
|
Perempuan
|
Jumlah
|
(1)
|
(2)
|
(3)
|
(4)
|
(5)
|
1
|
Balik
Bukit
|
19,256
|
17,824
|
37,080
|
2
|
Sukau
|
10,918
|
9,923
|
20,841
|
3
|
Lumbok
Seminung
|
3,744
|
2,957
|
6,701
|
4
|
Belalau
|
6,588
|
5,724
|
12,312
|
5
|
Sekincau
|
9,594
|
8,528
|
18,122
|
6
|
Suoh
|
9,756
|
8,249
|
18,005
|
7
|
Batubrak
|
6,780
|
6,162
|
12,942
|
8
|
Pagar Dewa
|
11,156
|
8,644
|
19,800
|
9
|
Batu
Ketulis
|
8,165
|
6,498
|
14,663
|
10
|
Bandar Negeri
Suoh
|
14,707
|
11,866
|
26,573
|
11
|
Sumber
Jaya
|
12,110
|
11,330
|
23,440
|
12
|
Way Tenong
|
16,840
|
15,904
|
32,744
|
13
|
Gedung
Surian
|
7,863
|
7,191
|
15,054
|
14
|
Kebun Tebu
|
10,605
|
9,628
|
20,233
|
15
|
Air Hitam
|
6,332
|
5,546
|
11,878
|
Lampung
Barat
|
154,414
|
135,974
|
290,388
|
Apa kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat? Yaitu Bidang Kesehatan dan Pendidikan. Dua hal ini mutlak dipenuhi pemerintah dengan memberikan kemudahan akses dan mengoptimalkan pelayanan. Dan yang lebih baik bahwa pemerintah bisa menggratiskan dua hal tersebut pada masyarakat miskin dan bukan sekedar retorika semata, arinya gratis hingga tahap implementasi. Banyak kejadian dibeberapa wilayah memberikan program gratis namun pada tahap pelaksanaan masih banyak pungli. Pemenuhan
kebutuhan dasar tersebut sangat memungkinkan untuk melindungi masyarakat miskin
agar tidak tambah msikin, masyarakat rentan miskin menjadi miskin.
Berdasarkan data bahwa Persentase
penduduk miskin pada tahun 2011–2012 di Lambar menunjukkan penurunan
persentase. Pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin di Lampung Barat sebanyak
67.880 jiwa dan September tahun 2013 turun menjadi 60.810 jiwa, atau dari 15,13
% menjadi 13,96 %. pengentasan angka kemiskinan juga tidak terlepas dari upaya
pengembangan kawasan strategis, dalam proses pembangunan, Pemkab selalu
mensinergikan program daerah dengan pemerintah pusat. Pendekatan pembangunan
kewilayahan dilaksanakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah
yang dilakukan secara terpadu.
Dengan
ditetapkannya Kabupaten Lampung Barat sebagai Daerah Tertinggal didasarkan
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 dan ditetapkan kembali pada Peraturan
Presiden No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 –
2019 dengan Kriteria Daerah Tertinggal sebagaimana diatur dalam Peraturan
Pemerintah No. 78 Tahun 2014. Kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan
menggunakan pendekatan relatif berdasarkan pada perhitungan 6 kriteria dasar
yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, prasarana
(infrastruktur), kemampuan keuangan daerah , aksesibilitas, karakteristik
daerah dengan indikator utama persentase desa rawan gempa bumi,
tanah longsor, banjir, dan bencana lainnya, persentase desa di kawasan lindung,
desa berlahan kritis, dan desa rawan konflik satu tahun terakhir.
Isu strategis lain yang perlu dikemukanan adalah Indonesia
dimasa yang akan datang bersiap untuk menghadapi bonus demografi. Bonus
demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan
dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar,
sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum
banyak.
Syarat
pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang berkualitas tinggi SDM-nya
melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi. Dengan
demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang
berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitara 60 juta jiwa, atau 10
orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga
akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.
Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan akan terjadinya bonus
demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM
seperti pendidikan yang tinggi dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai,
maka akanb terjadi permasalahan, yaitu teradinya pengangguran yang besar dan
akan menjadi beban negara. Bonus Demografi terjadi karena
penurunan kelahiran yang dalam jangka panjang menurunkan proporsi
penduduk muda sehingga investasi untuk pemenuhan kebutuhannya berkurang
dan sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi
dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Kabupaten Lampung Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia tentunya akan mendapatkan bonus tersebut dan harus menjadi catatan karena bonus dimulai disaat periodenisasi pimpinan yang akan datang.
Dari hal tersebut di atas maka dapat dirumuskan visi sebagai berikut :
“MEMBANTU BUPATI DALAM MEWUJUDKAN KABUPATEN YANG TUMBUH DAN BERKEMBANG
MENUJU PERUBAHAN YANG AGAMIS”
Visi merupakan
suatu cara pandang seorang pemimpin ke
masa depan yang mengilhami setiap tindakan, memotivasi secara positif untuk
mencapai kondisi yang diinginkan di masa depan. Jadi Visi dikaitkan dengan
kemauan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dimasa mendatang yang
menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin
dicapai (desired future) dalam masa
jabatan sesuai misi yang diemban.
Penjelasan Visi
Ø Kata
tumbuh bisa bermakna muncul bagi sesuatu yang hidup. Tumbuh dan berkembang
adalah dua kata yang sulit untuk dipisahkan. Dua kata tersebut memberikan arti
muncul dan bertambah besar sebagai imbas dari proses penanaman.
Ø Sedangkan
perubahan bisa berarti kondisi peralihan, tentunya perubahan yang dimaksud
adalah peralihan kearah yang lebih baik dari kondisi saat ini.
Ø Agamis
merupakan kata sifat yang bermakna memiliki agama atau menjunjung tinggi
nilai-nilai agama. Di samping itu, agamis adalah suatu keadaan dalam lingkungan
masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki kesadaran di samping sebagai
mahluk individual, mahluk sosial juga sebagai makhluk spiritual. Masyarakat
yang agamis senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjaga
kerukunan antar dan antara umat beragama. Harapan inilah yang akan diwujudkan
di Daerah Kabupaten Lampung Barat.
Adapun
indikator secara ilmiah adalah
Ø tercapainya pertumbuhan
ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan
perkapita pada tingkat yang tinggi,
Ø menurunnya tingkat
pengangguran,
Ø menurunnya jumlah penduduk
miskin,
Ø terbangunnya struktur
perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif,
Ø meningkatnya kualitas
sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup
akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan
Manusia (IPM),
Ø meningkatkan perlindungan
dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta
meningkatkan kualitas kehidupan beragama;
Ø meningkatnya peranan
perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai,
Ø meningkatnya
profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang
baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan
Sedangkan misi dirumuskan sebagai berikut :
“Membangun SDM yang berdaya saing dan bertaqwa dengan meningkatkan daya dukung
sarana dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis
dan taat hukum yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat”
Walaupun hanya mengedepankan satu misi dalam mencapai
visi namun misi tersebut memiliki arti yang sangat strategis. Penjelasan misi tersebut antara lain :
1. Sumber
daya manusia adalah potensi yang dimiliki oleh setiap insan yang berguna
sebagai modal untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Sumber daya
manusia bukan hanya terbilang secara kuantitatif namun yang lebih penting
adalah sumber daya manusia yang berkualitas;
2. Berdaya
saing adalah kondisi dimana pelaku pembangunan memiliki kemampuan untuk
melakukan kompetisi yang positif. Tentunya dengan daya saing terjadi iklim
perlombaan menuju kebaikan;
3. Bertaqwa
berasalal dari kata dasar taqwa yaitu kondisi dimana kemauan untuk menjalankan
perintah Tuhan yang Maha Esa dan menjauhi larangan – Nya;
4. Daya
dukung yaitu kemampuan untuk mengemban amanat disertai dengan aspek-aspek lain
untuk mengemban amanat tersebut;
5. Sarana
dan infrastuktur wilayah
adalah aspek fisik yang harus dimiliki sebagai wujud pembangunan;
6. Masyarakat
yang demokratis adalah situasi
kehidupan politik diprioritaskan pada partisipasi masyarakat seluas-luasnya
agar pendapat dan saran warga dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik;
7.
Taat hukum adalah kondisi tertib dalm
menjalankan rule of the game agar
semua pihak sama-sama menjaga hak dan kewajiban bersama;
8.
Kesejahteraan masyarakat adalah kondisi
terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik secara materil, moril dan sosial agar dapat hidup yang layak dan
mampu mengembangkan diri.
INDRA SANJAYA, S.S.T.P.,M.P.A
SABTU, 14 MEI 2016
AULA RM. SAHABAT UTAMA LIWA
Comments
Post a Comment