VISI DAN MISI BAKAL CALON WAKIL BUPATI DALAM PENJARINGAN DI PARTAI DEMOKRAT KABUPATEN LAMPUNG BARAT


Konsep tema yang akan diusung sebelum penyampaian visi misi ini adalah pemenuhan kebutuhan dasar manusia dan kebutuhan penunjang lainnya. Kebutuhan dasar adalah kebutuhan utama yang mutlak harus dipenuhi guna keberlangsungan hidup dan mempertahankan hidup. Fungsi utama  memenuhi kebutuhan dasar manusia adalah mewujudkan suatu kepuasan bagi diri sendiri dan orang lain. Kebutuhan dasar tersebut tersusun secara hierarki dalam strata yang bersifat relatif, yaitu:

1.     Kebutuhan-kebutuhan fisiologis (Fa’ali/Phsyologic Needs)

2.     Kebutuhan akan rasa aman dan keselamatan ( Safety & Security Needs)

3.     Kebutuhan akan rasa cinta dan memiliki ( Love and Belonging Needs)

4.     Kebutuhan akan penghargaan (Esteen Need)

5.     Kebutuhan akan aktualisasi diri ( Self Actualization Need)


JUMLAH PENDUDUK LAMPUNG BARAT PER KECAMATAN MENURUT JENIS KELAMIN TAHUN 2014
No
Kecamatan
Laki -laki
Perempuan
Jumlah
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
1
Balik Bukit
19,256
17,824
37,080
2
Sukau
10,918
9,923
20,841
3
Lumbok Seminung
3,744
2,957
6,701
4
Belalau
6,588
5,724
12,312
5
Sekincau
9,594
8,528
18,122
6
Suoh
9,756
8,249
18,005
7
Batubrak
6,780
6,162
12,942
8
Pagar Dewa
11,156
8,644
19,800
9
Batu Ketulis
8,165
6,498
14,663
10
Bandar Negeri Suoh
14,707
11,866
26,573
11
Sumber Jaya
12,110
11,330
23,440
12
Way Tenong
16,840
15,904
32,744
13
Gedung Surian
7,863
7,191
15,054
14
Kebun Tebu
10,605
9,628
20,233
15
Air Hitam
6,332
5,546
11,878






Lampung Barat
154,414
135,974
290,388



Apa kebutuhan dasar yang sangat dibutuhkan masyarakat? Yaitu Bidang Kesehatan dan Pendidikan. Dua hal ini mutlak dipenuhi pemerintah dengan memberikan kemudahan akses dan mengoptimalkan pelayanan. Dan yang lebih baik bahwa pemerintah bisa menggratiskan dua hal tersebut pada masyarakat miskin dan bukan sekedar retorika semata, arinya gratis hingga tahap implementasi. Banyak kejadian dibeberapa wilayah memberikan program gratis namun pada tahap pelaksanaan masih banyak pungli. Pemenuhan kebutuhan dasar tersebut sangat memungkinkan untuk melindungi masyarakat miskin agar tidak tambah msikin, masyarakat rentan miskin menjadi miskin.

Berdasarkan data bahwa Persentase penduduk miskin pada tahun 2011–2012 di Lambar menunjukkan penurunan persentase. Pada tahun 2011 jumlah penduduk miskin di Lampung Barat sebanyak 67.880 jiwa dan September tahun 2013 turun menjadi 60.810 jiwa, atau dari 15,13 % menjadi 13,96 %. pengentasan angka kemiskinan juga tidak terlepas dari upaya pengembangan kawasan strategis, dalam proses pembangunan, Pemkab selalu mensinergikan program daerah dengan pemerintah pusat. Pendekatan pembangunan kewilayahan dilaksanakan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi suatu wilayah yang dilakukan secara terpadu.

Dengan ditetapkannya Kabupaten Lampung Barat sebagai Daerah Tertinggal didasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 dan ditetapkan kembali pada Peraturan Presiden No. 131 Tahun 2015 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2015 – 2019 dengan Kriteria Daerah Tertinggal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2014. Kriteria daerah tertinggal dilakukan dengan menggunakan pendekatan relatif berdasarkan pada perhitungan 6 kriteria dasar yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, prasarana (infrastruktur), kemampuan keuangan daerah , aksesibilitas, karakteristik daerah  dengan indikator utama persentase desa rawan gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan bencana lainnya, persentase desa di kawasan lindung, desa berlahan kritis, dan desa rawan konflik satu tahun terakhir.

Isu strategis lain yang perlu dikemukanan adalah Indonesia dimasa yang akan datang bersiap untuk menghadapi bonus demografi. Bonus demografi adalah suatu fenomena dimana struktur penduduk sangat menguntungkan dari sisi pembangunan karena jumlah penduduk usia produktif sangat besar, sedang proporsi usia muda sudah semakin kecil dan proporsi usia lanjut belum banyak.

Syarat pemerintah harus menyiapkan generasi muda yang berkualitas tinggi SDM-nya melalui pendidikan, kesehatan, penyediaan lapangan kerja dan investasi. Dengan demikian, pada tahun 2020-2030, Indonesia akan memiliki sekitar 180 juta orang berusia produktif, sedang usia tidak produktif sekitara 60 juta jiwa, atau 10 orang usia produktif hanya menanggung 3-4 orang usia tidak produktif, sehingga akan terjadi peningkatan tabungan masyarakat dan tabungan nasional.
Namun, jika bangsa Indonesia tidak mampu menyiapkan akan terjadinya bonus demografi, seperti penyediaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas SDM seperti pendidikan yang tinggi dan pelayanan kesehatan dan gizi yang memadai, maka akanb terjadi permasalahan, yaitu teradinya pengangguran yang besar dan akan menjadi beban negara. Bonus Demografi terjadi karena penurunan kelahiran yang dalam jangka panjang menurunkan proporsi penduduk muda sehingga investasi untuk pemenuhan kebutuhannya berkurang dan sumber daya dapat dialihkan kegunaannya untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan  peningkatan kesejahteraan keluarga. Kabupaten Lampung Barat sebagai bagian dari wilayah Indonesia tentunya akan mendapatkan bonus tersebut dan harus menjadi catatan karena bonus dimulai disaat periodenisasi pimpinan yang akan datang.
Dari hal tersebut di atas maka dapat dirumuskan visi sebagai berikut :

MEMBANTU BUPATI DALAM MEWUJUDKAN KABUPATEN YANG TUMBUH DAN BERKEMBANG MENUJU PERUBAHAN YANG AGAMIS


Visi merupakan suatu cara pandang  seorang pemimpin ke masa depan yang mengilhami setiap tindakan, memotivasi secara positif untuk mencapai kondisi yang diinginkan di masa depan. Jadi Visi dikaitkan dengan kemauan untuk mencapai kondisi yang lebih baik dimasa mendatang yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai (desired future) dalam masa jabatan sesuai misi yang diemban.

Penjelasan Visi

Ø  Kata tumbuh bisa bermakna muncul bagi sesuatu yang hidup. Tumbuh dan berkembang adalah dua kata yang sulit untuk dipisahkan. Dua kata tersebut memberikan arti muncul dan bertambah besar sebagai imbas dari proses penanaman.

Ø  Sedangkan perubahan bisa berarti kondisi peralihan, tentunya perubahan yang dimaksud adalah peralihan kearah yang lebih baik dari kondisi saat ini.

Ø  Agamis merupakan kata sifat yang bermakna memiliki agama atau menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Di samping itu, agamis adalah suatu keadaan dalam lingkungan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari yang memiliki kesadaran di samping sebagai mahluk individual, mahluk sosial juga sebagai makhluk spiritual. Masyarakat yang agamis senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan dan menjaga kerukunan antar dan antara umat beragama. Harapan inilah yang akan diwujudkan di Daerah Kabupaten Lampung Barat.

Adapun indikator secara ilmiah adalah

Ø tercapainya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkesinambungan sehingga meningkatkan pendapatan perkapita pada tingkat yang tinggi,

Ø menurunnya tingkat pengangguran,

Ø menurunnya jumlah penduduk miskin,

Ø terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif,

Ø meningkatnya kualitas sumber daya manusia yang ditandai terpenuhinya hak sosial masyarakat mencakup akses pada pelayanan dasar sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM),

Ø meningkatkan perlindungan dan kesejateraan sosial, keluarga kecil berkualitas, pemuda dan olah raga serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama;

Ø meningkatnya peranan perempuan dalam pembangunan, tersedianya infrastruktur yang memadai,

Ø meningkatnya profesionalisme aparatur pemerintah untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bertanggungjawab yang mampu mendukung pembangunan

 Sedangkan misi dirumuskan sebagai berikut :

“Membangun SDM yang berdaya saing dan  bertaqwa dengan meningkatkan daya dukung sarana dan infrastruktur wilayah dalam mewujudkan masyarakat yang demokratis dan taat hukum yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat

Walaupun  hanya mengedepankan satu misi dalam mencapai visi namun misi tersebut memiliki arti yang sangat strategis. Penjelasan misi  tersebut antara  lain :

1.    Sumber daya manusia adalah potensi yang dimiliki oleh setiap insan yang berguna sebagai modal untuk melakukan perubahan kearah yang lebih baik. Sumber daya manusia bukan hanya terbilang secara kuantitatif namun yang lebih penting adalah sumber daya manusia yang berkualitas;

2.    Berdaya saing adalah kondisi dimana pelaku pembangunan memiliki kemampuan untuk melakukan kompetisi yang positif. Tentunya dengan daya saing terjadi iklim perlombaan menuju kebaikan;

3.    Bertaqwa berasalal dari kata dasar taqwa yaitu kondisi dimana kemauan untuk menjalankan perintah Tuhan yang Maha Esa dan menjauhi larangan – Nya;

4.    Daya dukung yaitu kemampuan untuk mengemban amanat disertai dengan aspek-aspek lain untuk mengemban amanat tersebut;

5.    Sarana dan infrastuktur wilayah adalah aspek fisik yang harus dimiliki sebagai wujud pembangunan;

6.    Masyarakat yang demokratis adalah situasi kehidupan politik diprioritaskan pada partisipasi masyarakat seluas-luasnya agar pendapat dan saran warga dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik;

7.       Taat hukum adalah kondisi tertib dalm menjalankan rule of the game agar semua pihak sama-sama menjaga hak dan kewajiban bersama;

8.       Kesejahteraan masyarakat adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan masyarakat baik secara materil, moril  dan sosial agar dapat hidup yang layak dan mampu mengembangkan diri.



INDRA SANJAYA, S.S.T.P.,M.P.A
SABTU, 14 MEI 2016
AULA RM. SAHABAT UTAMA LIWA

Comments

Popular posts from this blog

GUBERNUR TINJAU OPERASI PASAR MINYAK GORENG DI LAMPUNG TIMUR

KEPUTUSAN KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA Nomor : 35 TAHUN 2003 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN DAN ANGKA KREDITNYA

GILIRAN SRI JAYA DAN LEPANG TENGAH