EVALUASI KEBUGARAN JASMANI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA PROVINSI LAMPUNG
Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Perda/ Perkada, menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta menyelenggarakan Perlindungan Masyarakat. Dengan demikian anggota Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pelaksana tugas dan fungsi tersebut harus memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Untuk menunjang kompetensi tersebut maka anggota Satuan Polisi Pamong Praja harus diberikan latihan seperti latihan mental, spiritual, fisik dan disiplin.
Oleh karena itu Satuan polisi Pamong Praja berusaha untuk mengasah diri terutama dalam menjaga kebugaran. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung Bapak M. Zulkarnain, S.Sos, M.Si, menegaskan bahwa kebugaran individu adalah hal yang mutlak dimiliki oleh setiap anggota dalam menunjang tugas. Kegiatan evaluasi kebugaran merupakan salah satu latihan dalam pembentukan kebugaran yang dilaksanakan pada tanggal 29, 30 November dan 1 Desember 2021.
Comments
Post a Comment